DIREKTORAT Reserse serta Pidana Spesial Kepolisian Wilayah( Polda) Kalimantan Selatan sukses memecahkan penyebaran oli ilegal. Polisi mengambil sekurang- kurangnya 9, 5 ton oli curah ilegal yang memakai julukan Pertamina dalam bungkusan.
Permasalahan ini sudah diusut pihak kepolisian semenjak sebagian durasi terakhir. Kelakuan pengepakan oli curah alhasil agak- agak dibuat Pertamina.
” Permasalahan ini sukses terbongkar sehabis Regu Bagian 1 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel melaksanakan pelacakan menindaklanjuti data warga,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, Selasa( 16 atau 7).
Minggu lebih dahulu polisi berbohong membeli satu drum oli 200 liter merk Pertamina tipe Meditran SX 15 atau 40 W dengan harga Rp4 juta di Bengkel Yasmin, Jalur Trikora Alas Kayu besi, Kota Banjarbaru. Oli itu kemudian
DIREKTORAT Reserse serta
dicoba pengecekan bersama pihak Pertamina serta hasilnya dikenal oli itu tidak cocok standar penciptaan Pertamina.
Menindaklanjuti perihal ini polisi melaksanakan penggeledahan di bengkel kepunyaan SF itu serta polisi menciptakan terdapatnya kegiatan pengepakan oli curah memakai cap bertuliskan Pertamina. Polisi pula menciptakan terdapatnya mesin pres, 30 pcs tutup drum ataupun cap ilegal bertuliskan Pertamina, pompa oli drum, drum oli bermacam merk semacam Castrol serta Shell dan oli ilegal merk Pertamina sebesar 18 drum.
Keseluruhan benda fakta oli ilegal yang sukses disita polisi sebesar 9, 5 ton. Pada aparat SF berterus terang membeli oli pada rekannya AS dengan harga Rp2, 5 juta per drum( 200 liter) juga
cap tutup drum Pertamina dengan harga Rp75 ribu buah. Terdakwa dijerat Artikel 62 bagian 1 jo Artikel 8 bagian 1 graf a Hukum RI No 8 tahun 1999 mengenai Proteksi Pelanggan.
Berita baru willi telah membohongi masyrat hadiah 2 m => Suara4d